Walikota Bandung Dijebloskan ke LP Cipinang

Walikota Bandung Dijebloskan ke LP Cipinang
Dada Rosada. ( okezone.com )

JAKARTA- Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Dada Rosada, akhirnya ditahan terkait kasus penyidikan kasus pengurusan perkara Dana Bantuan Sosial di Pengadilan Negeri Bandung. Orang nomor satu di Bandung ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, setelah menjalani pemeriksaan selama hampir depalan jam di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dada Rosada keluar dari Gedung KPK pukul 17.00 WIB. Dengan mengenakan rompi tahanan dan wajah memucat seperti kelelahan, Dada yang menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.50 WIB ini akhirnya ditahan KPK.

"Ya kita ikuti saja proses hukum yang ada," kata dia sebelum masuk ke dalam mobil tahanan KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2013).

Dada sudah menjadi tersangka, bersama dengan Sekretaris Daerah Bandung, Edi Siswadi. Mereka disangka turut terlibat dalam upaya penyuapan terhadap Hakim Setyabudi Tedjocahyono dalam kasus pengurusan perkara bantuan sosial yang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor, Bandung. Suap diberikan lewat tersangka Toto Hutagalung.

Juru bicara KPK, Johan Budi menyatakan Dada ditahan hingga 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini. "Yang bersangkutan ditahan demi alasan penyidikan," kata dia.( okezone.com )



Berita Lainnya

Index