Anggota DPRD Bantah Intervensi Mutasi Guru

Anggota DPRD Bantah Intervensi Mutasi Guru
Ilustrasi. ( ktc )


TELUK KUANTAN  - Enam oknum anggota DPRD Kuansing disebut Bupati H Sukarmis sering melakukan intervensi mutasi guru dan Kepsek yang dilakukan Pemkab. Intervensi ini kata Sukarmis saat menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pendapat Fraksi DPRD Kuansing atas Laporan Pertanggungjawaban APBD 2012, Selasa( 23/7 ) kemaren menjadi salah satu penyebab anjloknya nilai ujian nasional (UN) di Kabupaten Kuansing. Namun tudingan Sukarmis dibantah oleh anggota DPRD Kuansing yang disebut sering melakukan intervensi itu.

"Saya tidak ingin dikatakan melakukan intervensi terhadap pendidikan, justru saya ini hanya memberi masukan untuk memajukan pendidikan di negeri ini," kata Musliadi kepada waratwan , Kamis (25/7) siang.

Sebagai anggota DPRD Kuansing yang merupakan wakil rakyat, tentunya bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan roda pemerintahan di Kuansing. Menurut Ketua DPC PKB Kuansing ini, kewajiban dirinyalah untuk memberikan masukan, kritik dan saran ketika hasil UN di Kuansing anjlok.

Musliadi tidak mempersoalkan Bupati Sukarmis menilai adanya sejumlah oknum DPRD Kuansing yang melakukan intervensi terhadap mutasi guru. Justru, pria asal cerenti ini tidak menginginkan kalau pihaknya disalahkan ketika hasil UN ini anjlok.

"Terkait anjloknya hasil UN, kami hanya menyarankan kepada Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi kinerja seluruh kepala sekolah, agar kedepannya pendidikan Kuansing lebih baik," katanya.

Selain Musliadi asal PKB, lima oknum anggota DPRD Kuansing yang juga disebut Sukarmis antara lain Aherson dari Partai Demokrat, Andi Nurbai ( PAN ), Abu Samad ( PBB ), Arlimus ( PDIP ) dan Juprizal ( Gerindra ). Kelima orang lainnya belum dapat diminta komentarnya terkait tudingan ini. (isa )

Berita Lainnya

Index