Sejumlah Auditor BPK Riau Dituding Terima Suap

Sejumlah Auditor BPK Riau Dituding Terima Suap
fhoto riauterkini.com

PEKANBARU-Pernyataan bendahara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rokan Hulu (Rohul) Heppy Noviardi yang menyebutkan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau juga meminta uang saat dilakukan audit terhadap dana hibah sebesar Rp1,7 miliar.

Menanggapi pernyataan itu, Ketua Tim Senior Indria Syninia SE, MSi, Ak menekankan institusinya tidak memberikan opini terhadap KPU Rokan Hulu. BPK Riau hanya memberikan opini terhadap penggunaan APBD Rohul.

"KPU Rohul itu bagian dari KPU Pusat, bukan bagian dari Pemda-Pemda. Kami hanya melakukan audit terhadap penggunaan APBD Rohul," terangnya pada acara Media Workshop dan acara berbuka bersama, kemarin petang.

Jika dana audit dana hibah yang dimaksud, imbuh Indria, BPK Riau akan melihat dari pertanggungjawabannya apa, digunakan untuk apa, hanya boleh digunakan untuk kegiatan.

"Jadi kalau Bapak dan Ibu dapat informasi seperti itu, kalau ada bukti silahkan laporkan. Kita sudah ada kode etik. Kalau kedapatan bisa langsung dipecat," tandasnya.

  Sebelumnya, Bandahara KPU Rohul Heppy Novardi menyebut salah satu yang menikmati dana hibah Rp1,7 miliar adalah auditor BPK Riau. Salah seorang makelar dari Pemprov Riau menyarankan jika ingin laporan keuangan hibah itu tidak menjadi temuan di kemudian hari, KPU Rohul mesti memberikan uang kepada auditor BPK Riau.

Saran itu diterima Bendahara KPU Rohul, dan Heppy pun memberikan uang tunai dan melalui transfer yang totalnya mencapai Rp70 juta. Heppy Novardi berjanji akan mengungkapkan kasus ini di persidangan nanti. ( riauterkini.com )

Berita Lainnya

Index