Dipromosi Jadi Asdatun Kejati Kalteng

Andi Darmawangsa Jadi Kajari Teluk Kuantan Gantikan Maryono

Andi Darmawangsa Jadi Kajari Teluk Kuantan Gantikan Maryono
Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan, Maryono, SH, MH. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Setelah bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Teluk Kuantan selama 4 tahun 8 bulan, Maryono, SH, MH dipromosikan menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara ( Asdatun ) di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah di Palangkaraya.
Posisi Kajari Teluk Kuantan selanjutnya dijabat Andi Darmawangsa, SH,MH. Sebelumnya Andi Darmawangsa menjadi Koordinator Jaksa di Kejati Banten di Serang.
Pergantian Kajari Teluk Kuantan berdasarkan SK Kejaksaan Agung Nomor : Kep-IV-288/C/05/2013 Tanggal 2 Mei 2013 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Iskamto. 
" Sudah terima SK nya, nanti tanggal 28 Mei akan dilakukan Sertijab ( serah terima jabatan ) di Kantor Kejati Riau. Bersama saya nanti juga akan dilakukan Sertijab Wakajati Riau dari pejabat lama Roskandenei ke Jahnis Tanak dan Sertijab  Asintel Kejati dari Komanindyo ke  Muhammad Naim,"ujar Kajari Teluk Kuantan, Maryono di ruang kerjanya, Rabu ( 22/5 ) siang.
Sertijab katanya merupakan perintah dari Kajati Riau melalui surat perintah nomor : Print-177/N-4/Cp.3/05/2013 tanggal 17 Mei. " Nanti Kajati Pak Eddy Rukamto langsung yang akan memimpin Sertijab,"ujar Maryono.
Menurutnya jabatan Asisten di Kejati merupakan jabatan setara eselon III A sementara Kajari setara dengan eselon III B. Karena itu menjadi Asdatun di Kejati Kalteng merupakan promosi bagi karirnya. " Biasanya kan setelah Kajari lalu jadi Asisten, setelah itu jadi Wakajati dan Kajati,"ujarnya.
Menurutnya sehari setelah acara Sertijab di Kejati Riau kepada penggantinya Andi Darmawangsa, esok harinya Ia sudah berada di Kejati Kalteng untuk acara yang sama dengan pejabat lama. 
" Jadi memang sangat singkat waktu antara Sertijab di Kejati Riau dengan Kejati Kalteng. Karena itu Saya belum tahu acara pisah sambut dengan Kajari baru Teluk kuantan nanti. Kalau ada acara nanti Saya harus kembali lagi ke Kuansing,"ujarnya.
Diakuinya memegang jabatan sebagai Kajari Teluk Kuantan cukup lama sekitar 4 tahun 8 bulan, mungkin merupakan salah satu Kajari terlama di Riau, dan untuk Kuansing sudah jelas. 
Selama menjadi Kajari Teluk Kuantan ujarnya, Ia sudah bekerjasama dengan 5 Kajati Riau, 4 Kaporles Kuansing, 4 Komanda Kodim Inhu Kuansing dan 4 Ketua Pengadilan Negeri Rengat.
Dengan bertugas di Kalteng ujarnya, setidaknya Ia sudah bertugas di 3 pulau masing-masing pulau Sulawesi, Sumatera dan Kalimantan. Sebelum ke Sumatera ( Kuansing ) Ia menjadi Kasi Penuntutan Pidana Umum di Kejati Sulsel di Makasar. 
Menurutnya Sertijab dalam tubuh Kejaksaan merupakan hal yang biasa terjadi, apalagi memang setiap Jaksa harus siap ditempatkan atau ditugaskan diseluruh Indonesia. ( isa  )

Berita Lainnya

Index