Bayi Cacat Jantung Menangis Terus, Ayah Pukul Kepalanya Hingga Tewas

Bayi Cacat Jantung Menangis Terus, Ayah Pukul Kepalanya Hingga Tewas
fhoto daily mail. ( dtc/ktc )

London, - Keji! Seorang ayah di Inggris tega memukul kepala bayinya hanya gara-gara dia terus-menerus menangis. Bayi laki-laki berumur 7 bulan itu meninggal keesokan harinya.

Atas perbuatannya, pria bernama Nathan Pick tersebut dijatuhi vonis penjara 7 tahun oleh pengadilan Nottingham Crown Court. Demikian seperti diberitakan media Inggris, Daily Mail, Sabtu (11/5/2013).

Dalam persidangan yang digelar Jumat, 10 Mei waktu setempat, pria berusia 38 tahun itu mengaku kesal pada bayinya, James-Lee karena terus-menerus menangis kencang di rumah mereka di kota Chaddesden, Derbyshire. Dalam insiden yang terjadi pada 7 Mei 2012 itu, Pick pun memukul bagian belakang kepala bayinya yang memiliki cacat jantung itu.

Sang bayi dilahirkan dengan kondisi kelainan jantung dan lewat hidungnya harus dipasangi selang. Akibat pukulan keras sang ayah di bagian belakang kepalanya, bayi malang itu mengalami cedera otak. Dia meninggal keesokan harinya di rumah sakit.

Pick pun ditangkap atas dakwaan pembunuhan. Awalnya, pria tersebut mengaku ke polisi bahwa putranya itu mengamuk dan membenturkan kepalanya ke kursi goyangnya. Namun akhirnya Pick mengakui, dirinya telah lepas kendali karena tak mampu menenangkan bayinya yang terus-menerus menangis. Saat kejadian, istrinya sedang pergi berbelanja ke sebuah toko terdekat.

"Dia (Pick) sangat menyesal atas hal ini. Dia tak ingin hal ini terjadi pada orang lain," kata pengacara Pick, Shaun Smith di persidangan.

Di persidangan terungkap, James-Lee harus dirawat selama tiga bulan di rumah sakit setelah dilahirkan dengan kondisi cacat jantung pada Oktober 2011 lalu. Dia membutuhkan pengobatan dan perawatan setiap hari.

Saat pembacaan putusan, Hakim Julian Flaux mengatakan, Pick sebenarnya tidak berniat membunuh putranya. Dikatakan Hakim Flaux, Pick frustrasi dan kesal karena bayinya tak kunjung berhenti menangis meski dia telah berupaya menenangkannya.

"Stres tersebut membuat Anda memukul. Anda tidak berniat membunuhnya atau menyebabkan dia terluka serius namun kini Anda tahu bahwa pukulan itu merupakan tindakan yang melanggar hukum," tandas Hakim Flaux. ( dm/dtc/ktc )


Berita Lainnya

Index